modus 4d claim

modus 4d claim

Modus Manipulasi Klaim Asuransi, Tagihan RS Palsu hingga Rekayasa Kematian Manipulasi klaim merupakan tindakan yang seharusnya tidak dibayar oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan polis. Namun, tetap saja terjadi manipulasi dan penipuan terhadap klaim asuransi. Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menyatakan bahwa perusahaan asuransi tetap harus membayar klaim tersebut. Selain manipulasi klaim, terdapat juga modus-modus penipuan lain dalam penilaian klaim asuransi. Business Management Divison Head PT Reasurasi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) Adhi Saptoto mengungkapkan hal ini. Contohnya adalah tagihan rumah sakit palsu dan rekayasa kematian. Modus penipuan seperti ini memicu kenaikan biaya premi asuransi bagi nasabah yang jujur dan mengikuti aturan. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap modus-modus penipuan ini. Masyarakat pun harus lebih waspada dan memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan layanan asuransi. Penipuan dalam klaim asuransi dapat merugikan banyak pihak, dan tindakan penipuan harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.