denda kartu kuning dan merah

denda kartu kuning dan merah

Hukuman kartu kuning dan merah adalah aturan yang diterapkan dalam sepak bola untuk mencegah pelanggaran yang berbahaya bagi pemain lain dalam pertandingan. Kartu kuning pertama kali digunakan di Inggris pada tahun 1976. Jika pemain mendapatkan kartu merah, baik langsung maupun tidak langsung, maka akan dikenakan denda. Denda untuk kartu kuning adalah sekitar 7 juta rupiah, sedangkan untuk kartu merah lebih dari 10 juta rupiah. Pada Liga 1 2022/2023, nilai denda untuk kartu kuning dan merah meningkat untuk mengurangi permainan yang kasar. Piala Dunia 2022 juga memperketat aturan kartu kuning dan merah, dengan memasukkannya dalam perhitungan poin klasemen grup. Dalam olahraga bulu tangkis, ada juga hukuman kartu kuning, merah, dan hitam. Denda untuk kartu kuning adalah sekitar 7 juta rupiah, sementara kartu merah berimbas pada pengurangan satu poin dan tambahan denda sekitar 7 juta rupiah. Namun, kartu hitam tidak dikenakan denda tetapi dapat merusak reputasi pemain. Jika pemain hanya mendapat dua kartu kuning selama satu tahun kalender, maka tidak akan dikenai denda.