uang logam rupiah baru

uang logam rupiah baru

Gambar Uang - Bank Indonesia Pemerintah dan Bank Indonesia telah merilis Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 pada bulan Agustus tahun lalu. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal tertentu sementara rupiah logam terdiri atas pecahan yang berbeda. Desain uang baru ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bank Indonesia baru saja meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Adapun masalah di masa lalu, Bank Indonesia akan mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, termasuk uang logam Rp 750.000. Pemerintah dan Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2016 dengan nominal uang kertas pecahan. Bank Indonesia resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam dengan nominal yang berbeda dan gambar yang unik. Untuk mengenal ciri-ciri keaslian uang baru 2022 dan cara mendapatkannya, dapat melihat informasi yang disediakan oleh Bank Indonesia di YouTube. Sumber: bi.go.id, liputan6.com, kompas.com