kapan boleh usg 4d

kapan boleh usg 4d

USG 4D: Definisi, Prosedur, dan Manfaatnya • Hello Sehat Dalam masa kehamilan, pemeriksaan USG adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan untuk memantau perkembangan janin. Salah satu jenis USG yang semakin populer adalah USG 4D. USG ini dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan, namun waktu yang paling tepat untuk melakukannya adalah pada usia kehamilan 26 sampai 30 minggu. Selain itu, USG 4D juga dapat dilakukan untuk mengetahui posisi plasenta menjelang persalinan, mengamati posisi dan pergerakan janin, serta memeriksa kelainan pada rahim dan panggul ibu. Bagaimana prosedurnya? Dokter akan mengoleskan gel khusus di atas perut Anda dan kemudian menggunakan alat USG untuk mengamati bayi Anda dalam empat dimensi. Pemeriksaan ini aman untuk dilakukan pada usia kehamilan berapa pun, namun umumnya USG dilakukan sebanyak 4 kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali di trimester 1 dan 2, dan 2 kali di trimester 3. USG jenis apa pun dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan, namun jika Anda ingin melakukan USG 4D, waktu yang tepat adalah pada usia kehamilan 26 sampai 30 minggu. USG ini dapat memberikan informasi yang lebih rinci, seperti gerakan janin, detak jantung, aliran darah, dan kemungkinan kelainan fisik pada janin. Namun, penting untuk diingat bahwa USG 2D masih menjadi modalitas utama dan terbaik dalam menilai kondisi bayi di dalam kandungan.