pinjaman online 18 tahun ojk

pinjaman online 18 tahun ojk

Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Desember 2023 - Kompas.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala mengumumkan daftar fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia. Daftar pinjol legal berizin di Indonesia yang berlaku pada Desember 2023 masih sama dengan yang berlaku bulan lalu. Fintech Lending/Peer-to-Peer Lending/Pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik. Per 9 Oktober 2023, OJK merilis data 101 daftar pinjaman online terdaftar di OJK. OJK meminta masyarakat waspada terhadap pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal. OJK menghimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi terdaftar/berizin OJK serta selalu untuk cek legalitas pinjol ke Kontak 157/WhatsApp 081157157157. OJK akan menindak tegas perusahaan yang melanggar dan tidak terdaftar di OJK. Berikut daftar aplikasi pinjaman online legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK pada tahun 2023: 1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 2. Akulaku - https://www.akulaku.com/id/ 3. KoinWorks - https://koinworks.com 4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 5. Amartha - https://amartha.com 6. Investree - https://investree.id 7. Kredinesia - https://kredinesia.com Jangan samapi tertipu oleh pinjaman online ilegal. Pastikan untuk selalu memilih pinjaman online resmi dan terdaftar di OJK untuk keamanan dan kenyamanan dalam meminjam uang.