tka online kemnaker login

tka online kemnaker login

TKA-Online: Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing - Kemnaker Perawatan. Yth. Pengusaha TKA. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam layanan penggunaan TKA yang sedang menjalani perawatan sistem tka online, salah satu di antaranya disebabkan oleh kendala jaringan yang berdampak pada pengusaha TKA yang tidak dapat mengakses/masuk ke dalam sistem tka online. Sebelum mendaftarkan perusahaan, Anda diizinkan untuk masuk ke Akun SSO Kemnaker terlebih dahulu: Masuk ke Akun SSO. Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Online. Masuk ke Akun: SIAPkerja ID: Kementerian Ketenagakerjaan RI Masuk email atau nomor handphone Kata sandi Lupa kata sandi? Belum punya akun? Daftar sekarang Kunjungi Pusat Bantuan Masuk email atau nomor handphone Kata sandi Lupa kata sandi? Belum punya akun? Daftar sekarang Kunjungi Pusat Bantuan 5. Selanjutnya, untuk calon TKA pemegang Izin Tinggal Kunjungan, dapat dilakukan alih status keimigrasian melalui menu pemegang izin tinggal - alih status keimigrasian pada menu tka-online. Berdasarkan hal di atas, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing akan menyesuaikan sistem tka-online mulai ... TKA Online. Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Online Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kawasan Ekonomi Khusus Daftar Masuk. Masuk untuk Pengajuan Surat. Beranda ... 5. Selanjutnya, untuk calon TKA pemegang Izin Tinggal Kunjungan, dapat dilakukan alih status keimigrasian melalui menu pemegang izin tinggal - alih status keimigrasian pada menu tka-online. Berdasarkan hal di atas, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing akan menyesuaikan sistem tka-online mulai ... 5. Selanjutnya, untuk calon TKA pemegang Izin Tinggal Kunjungan, dapat dilakukan alih status keimigrasian melalui menu pemegang izin tinggal - alih status keimigrasian pada menu tka-online. Berdasarkan hal di atas, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing akan menyesuaikan sistem tka-online mulai ... TENAGA KERJA ASING (TKA) harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang akan dipegang; memiliki kompetensi atau pengalaman kerja selama minimal 5 (lima) tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan dipegang; dan mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA. persetujuan penggunaan TKA yang disahkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. 7. TKA Online adalah aplikasi teknologi informasi berbasis web untuk memberikan Layanan Online Penggunaan TKA yang selanjutnya disebut TKA Online. Cikarang--Sebagai sarana untuk dapat mengoptimalkan perlindungan PMI antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rakor Nasional Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola...